Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengkaji rencana eskavasi atau penggalian bangunan yang diduga bunker kuno yang berada di dalam Kompleks Bangsal Kasatriyan, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamsinarsi di Yogyakarta, Jumat (12/2/2016) mengatakan pengkajian rencana eskavasi itu merupakan tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X saat peresmian patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada Selasa (9/2/2016) di Kompleks Bangsal Kasatriyan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamsinarsi di Yogyakarta, Jumat (12/2/2016) mengatakan pengkajian rencana eskavasi itu merupakan tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X saat peresmian patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada Selasa (9/2/2016) di Kompleks Bangsal Kasatriyan.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat |
Kemarin saat peresmian patung HHamengku Buwono IX tidak sengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan mengatakan itu dulunya merupakan bunker sebagai tempat persembunyian para gerilyawan zaman penjajahan Belanda," kata dia.
Menurut dia, Sri Sultan menginginkan dapat dilakukan eskavasi karena memiliki nilai historis sekaligus dapat menjadi benda cagar budaya.
"Sewaktu kecil katanya Ngarsa Dalem (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, lalu kemudian ditimbun," kata dia.
Kendati demikian, menurut Rani, rencana eskavasi itu masih membutuhkan pembahasan secara detail termasuk mengenai pembiayaan proses eskavasi yang belum tahu akan diambilkan dari pos anggaran yang mana.
"Kalau dari Dinas PU, kami hanya berkepentingan memberikan arahan mengenai bagaimana teknis penggaliannya saja," katanya.
Baca Juga: Inilah Patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang Sudah Ada sejak Tahun 1950-an
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono yang juga terlibat dalam perbincangan bersama Sultan Hamengku Buwono X mengatakan eskavasi bunker tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwisata DIY.
"Senin (15/2/2016) mungkin nanti kami akan menggelar rapat. Kami menargetkan 2016 ini sudah bisa dimulai proses eskavasi," kata dia.
Menurut dia, eskavasi tersebut akan bermanfaat untuk segera memastikan kondisi bunker tersebut apakah masih utuh atau tidak. Selain itu, proses eskavasi juga diperlukan untuk segera mengetahui fungsi seutuhnya dari bunker tersebut, sehingga dapat dipastikan masuk katagori benda cagar budaya (BCB) atau tidak.
"Jika eskavasi ini bisa terlaksana dan bunker itu bisa dibuka, tentu ke depan akan menjadi situs sejarah dan objek baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Keraton," kata Umar.
Sumber: AntaraNews
Menurut dia, Sri Sultan menginginkan dapat dilakukan eskavasi karena memiliki nilai historis sekaligus dapat menjadi benda cagar budaya.
"Sewaktu kecil katanya Ngarsa Dalem (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, lalu kemudian ditimbun," kata dia.
Kendati demikian, menurut Rani, rencana eskavasi itu masih membutuhkan pembahasan secara detail termasuk mengenai pembiayaan proses eskavasi yang belum tahu akan diambilkan dari pos anggaran yang mana.
"Kalau dari Dinas PU, kami hanya berkepentingan memberikan arahan mengenai bagaimana teknis penggaliannya saja," katanya.
Baca Juga: Inilah Patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang Sudah Ada sejak Tahun 1950-an
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono yang juga terlibat dalam perbincangan bersama Sultan Hamengku Buwono X mengatakan eskavasi bunker tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwisata DIY.
"Senin (15/2/2016) mungkin nanti kami akan menggelar rapat. Kami menargetkan 2016 ini sudah bisa dimulai proses eskavasi," kata dia.
Menurut dia, eskavasi tersebut akan bermanfaat untuk segera memastikan kondisi bunker tersebut apakah masih utuh atau tidak. Selain itu, proses eskavasi juga diperlukan untuk segera mengetahui fungsi seutuhnya dari bunker tersebut, sehingga dapat dipastikan masuk katagori benda cagar budaya (BCB) atau tidak.
"Jika eskavasi ini bisa terlaksana dan bunker itu bisa dibuka, tentu ke depan akan menjadi situs sejarah dan objek baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Keraton," kata Umar.
Sumber: AntaraNews
Bangunan Diduga Bunker Kuno Ditemukan di Dalam Keraton Yogyakarta
4/
5
Oleh
Admin