Sunday, February 28, 2016

PemKab Sleman Wacanakan Bayar Rp1 Ribu untuk Tas Plastik

Pasca Pemerintah Pusat mengeluarkan  himbauan tentang kantong plastik berbayar, Dinas Pasar Kabupaten Sleman mewacanakan tarif Rp 1.000 untuk setiap lembar kantong plastik.
Wacana tersebut rencananya menyasar bagi semua sektor perdagangan. Tarif yang diwacanakan lebih tinggi dibandingkan anjuran dari Pemerintah Pusat, dimana untuk setiap lembar kantong plastik yang digunakan hanya membayar sebesar Rp 200. 


Rupanya hal tersebut dilakukan agar memberikan dampak yang signifikan untuk mengurangi timbunan sampah plastik terutama yang berasal dari pasar tradisional.

Selanjutnya, wacana tersebut diarahkan untuk dapat diterapkan dalam bentuk regulasi resmi yang dikeluarkan Pemkab Sleman. 

Namun yang jadi masalah, Apabila nanti wacana tersebut benar dilaksanakan apakah tidak merugikan konsumen jika nantinya harus membayar kantong plastik lebih mahal. Karena baru-baru ini  sudah ada konsumen yang keberatan membayar kantong plastik dengan harga Rp 200 per lembar. Mereka menganggap kantong plastik itu adalah hak mereka.

Baca Juga: Kota Jogja dan Solo Akan Dibangun Stasiun Khusus Bandara

Selama masa uji coba ini, PemKab Sleman tetap memberlakukan ketentuan harga kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar. Upaya ini dianggap secara perlahan menumbuhkan kesadaran konsumen untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik pada saat berbelanja.

Sumber: TribunJogja

Artikel Terkait

PemKab Sleman Wacanakan Bayar Rp1 Ribu untuk Tas Plastik
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email